Desa Puusangi
Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe
Musyawarah Desa Puusangi Bahas Perubahan sekaligus Penetapan APBDes T.A 2025
Tanggal
20 Jul 2020
Jam
15:25:15
|
Koordinator
|
: | |
|
Tempat/Lokasi
|
: | Balai Desa Puusangi |
Musyawarah Desa Puusangi Bahas Perubahan sekaligus Penetapan APBDes T.A 2025, Menyikapi Regulasi Baru Dana Ketahanan Pangan
Balai Desa Puusangi kembali menjadi pusat dinamika pembangunan desa pada Kamis, 10 Juli 2025, dengan digelarnya Musyawarah Desa terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respons atas terbitnya Peraturan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), seluruh perangkat desa, Pendamping Lokal Desa, tokoh masyarakat dan sebagian warga. Kehadiran mereka mencerminkan semangat partisipatif dan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan desa.
Menyesuaikan Langkah, Menjaga Ketahanan
Perubahan APBDes ini difokuskan pada penyesuaian alokasi dana untuk mendukung program ketahanan pangan sebagaimana diamanatkan dalam regulasi terbaru. Dalam sambutannya, Kepala Desa Puusangi menegaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen desa dalam memperkuat ketahanan pangan lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan adanya Peraturan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025, kita diberi arah baru dalam mengelola dana desa. Ini adalah peluang untuk memperkuat ketahanan pangan berbasis potensi lokal,” ujarnya.
Aspirasi dan Akuntabilitas
Dalam sesi diskusi, berbagai masukan disampaikan oleh peserta musyawarah, mulai dari usulan pengembangan lahan pertanian, dukungan untuk kelompok tani, hingga penguatan kelembagaan pangan desa. Pendamping Lokal Desa turut memberikan penjelasan teknis mengenai implementasi regulasi tersebut agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan.
Ketua BPD menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap perubahan anggaran. “Kami akan terus mengawal agar setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Menuju Desa Tangguh Pangan
Musyawarah Desa ini ditutup dengan kesepakatan bersama mengenai revisi APBDes yang akan segera dituangkan dalam dokumen resmi dan dilaporkan kepada instansi terkait. Semangat gotong royong dan kolaborasi yang tercermin dalam forum ini menjadi modal penting bagi Desa Puusangi dalam mewujudkan visi sebagai desa tangguh pangan.



Solfius Klaping
06 April 2026 22:07:44
Abangiwang, 6 April 2026 Mohon penjelasan apakah dana bumdes untuk ketahanan pangan harus dipotong 50...